Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Lakukan Pemeriksaan Program PTSL 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara - Seputar Kejadian Sultra

Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Lakukan Pemeriksaan Program PTSL 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara

Konawe Utara, April 2025 — Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna memastikan bahwa pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Tim dari Inspektorat Jenderal yang dipimpin oleh Dian Puspitasari tiba di Kantor Pertanahan Konawe Utara pada Senin 21 April 2025 dan melakukan serangkaian pemeriksaan administrasi serta verifikasi lapangan Sampai tanggal 26 April. Fokus utama dari pemeriksaan ini meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan teknis pengukuran dan pemetaan, penyuluhan kepada masyarakat, serta pendistribusian sertipikat kepada peserta program PTSL.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Erny, S.Pi., M.Si menyambut baik kehadiran tim Inspektorat dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan program PTSL dengan integritas dan profesionalisme. Pemeriksaan ini penting sebagai bentuk evaluasi dan koreksi agar ke depan pelaksanaan program berjalan semakin baik,” ujar Erny, S.Pi., M.Si

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara masif, cepat, dan murah. Untuk tahun 2024, Kabupaten Konawe Utara mendapatkan alokasi sejumlah 5100 Bidang tanah.

Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Inspektorat Jenderal dalam memberikan rekomendasi perbaikan serta tindak lanjut atas pelaksanaan PTSL, tidak hanya di Konawe Utara, namun juga sebagai referensi bagi pelaksanaan di daerah lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *