Kantor Pertanahan Konawe Utara Gelar Verifikasi Lahan Masyarakat Bersama Kuasa Hukum - Seputar Kejadian Sultra

Kantor Pertanahan Konawe Utara Gelar Verifikasi Lahan Masyarakat Bersama Kuasa Hukum

Konawe Utara, 28 Mei 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menggelar pertemuan dalam rangka tindak lanjut atas permohonan verifikasi lahan milik Masyarakat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Nastum, S.H & Rekan, pada Rabu (28/05/2025) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Konawe Utara.

Kantor Pertanahan Konawe Utara diwakili oleh kurnia shandy saranani, S. GEO yang memberikan pemaparan teknis terkait data pertanahan atas nama masyarakat.Dalam pemaparannya, Sandi menjelaskan posisi dan status lahan yang dimohonkan verifikasinya, termasuk aspek legalitas, batas-batas bidang tanah, serta kesesuaian antara data fisik dan data yuridis.

“Kami telah mengolah data yang ada dalam sistem, serta melakukan telaah terhadap dokumen yang disampaikan oleh pihak pemohon. Pertemuan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan verifikasi lapangan dan proses lebih lanjut sesuai prosedur,” jelas Sandi di hadapan peserta pertemuan.

Pihak kuasa hukum, Nastum, S.H, &Rekan menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Kantor Pertanahan Konawe Utara, dan menekankan pentingnya verifikasi ini sebagai dasar untuk memastikan kepastian hukum terhadap bidang Tanah

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan transparan, akurat, dan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pemdes sebagai pemangku kepentingan di lapangan,” ungkap Nastum S.H & Rekan.

Dalam kesempatan ini pihak Kepala Desa Mandiodo belum ada konfirmasi terkai proses tersebut. Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dalam memberikan pelayanan pertanahan yang akuntabel, transparan, dan kolaboratif dengan seluruh pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *