Indonesia Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat - Seputar Kejadian Sultra

Indonesia Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat

Pemerintah Indonesia, di bawah Presiden Prabowo Subianto, mencabut izin operasi empat dari lima perusahaan tambang nikel di kawasan ekowisata Raja Ampat—UNESCO Global Geopark—sebagai respons terhadap tekanan lingkungan dan protes masyarakat, Pencabutan izin ditujukan untuk melindungi 75% spesies koral dunia dan keanekaragaman laut yang luar biasa di kawasan ini.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut termasuk PT Anugerah Surya Pratama dan PT Mulia Raymond Perkasa, sementara perusahaan kelima, PT Gag Nikel, tetap beroperasi karena berada di luar zona Geopark.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmen untuk menegakkan hukum dan melakukan restorasi lingkungan . Namun, Kementerian ESDM menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut belum aktif beroperasi pada 2025 .

Greenpeace menyambut baik langkah ini, tetapi masih mendesak pelarangan total tambang nikel di Raja Ampat .

Berbagai organisasi masyarakat adat dan pelaku wisata di Raja Ampat menolak keras tambang nikel—memasang banner besar bertuliskan “Menolak keras aktivitas tambang…” di titik-titik strategis seperti pelabuhan Waisai.

Kelompok adat Suku Kawei menolak IUP PT Mulia Raymond Perkasa di Pulau Batan Pelei dan Manyaifun, mendesak pemerintah mencabut izinnya.

Konflik lokal juga meletus antara masyarakat yang pro dan kontra tambang, terutama di Manyaifun, memicu kekhawatiran soal keretakan sosial.

Tambang nikel telah menyebabkan deforestasi lebih dari 500 ha dan memicu sedimentasi yang mengancam terumbu karang serta kehidupan laut.

Ekowisata dan sektor perikanan lokal yang menjadi andalan masyarakat terancam jika pertambangan terus berlanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *