Kolaborasi BPN dan Polres Konawe Utara, Periksa Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Puuwonua

Konawe Utara – Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Tim Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Pertanahan Konawe Utara bersama penyidik Polres Konawe Utara melakukan pemeriksaan lapangan di Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia. Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

Pemeriksaan lokasi dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leny Megawati Lamato, S.H., M.M., yang didampingi penyidik Polres Konawe Utara serta tokoh masyarakat setempat.

Menurut Leny Megawati, keterlibatan Kantor Pertanahan sangat penting untuk memberikan kejelasan data teknis di lapangan.
“Kami hadir untuk membantu aparat kepolisian dalam memastikan letak dan batas bidang tanah yang dilaporkan. Data yang kami berikan diharapkan bisa menjadi acuan objektif dalam penyelesaian Sengketa ini,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik Polres Konawe Utara Briptu Putu Rian Dika, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan.
“Kolaborasi ini sangat membantu proses penyidikan. Dengan adanya data teknis dari BPN, nantinya kami bisa lebih cepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *