Polsek Tegowanu Amankan ODGJ yang Resahkan Warga, Dapat Penanganan Medis di RSUD Purwodadi

Grobogan — Personel Polsek Tegowanu, Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial S (39) yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah dilaporkan meresahkan warga di Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Senin (6/10/2025).

Kapolsek Tegowanu, AKP Setyo Budi, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang merasa khawatir dengan keberadaan S di lingkungan mereka.

“Masyarakat sudah cukup resah dengan yang bersangkutan dan memicu ketakutan, terutama di kalangan anak-anak. Oleh karena itu, kami bersama warga kemudian mengamankan yang bersangkutan,” ujar AKP Setyo Budi.

Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif hingga akhirnya berhasil mengamankan S tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa menggunakan mobil siaga milik desa menuju RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.

AKP Setyo Budi menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan demi keselamatan bersama, baik bagi warga maupun bagi S sendiri.

“Penanganan kami lakukan secara humanis dan hati-hati. Kami bawa ke rumah sakit agar bisa mendapat pengobatan. Ini juga bentuk kepedulian terhadap ODGJ agar tidak terlantar,” jelasnya.

Polsek Tegowanu juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa setempat agar proses pengobatan dan pemulihan S dapat berlangsung secara berkelanjutan di bawah pengawasan tenaga medis.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain, sehingga dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“Dengan tindakan cepat seperti ini, situasi di lingkungan warga kembali kondusif,” ungkapnya.

Polsek Tegowanu menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor dalam penanganan permasalahan sosial di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *