Polsek Rengasdengklok Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Perumahan Dengklok Permai

Karawang — Personel Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok bersama tim Inafis Polres Karawang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat bayi di RT 006/009 Perumahan Dengklok Permai (PDP), Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (5/10/2025).

Penemuan jasad bayi tersebut pertama kali diketahui oleh dua saksi, Dadang (58) selaku Kaur Trantib Desa Rengasdengklok Utara, dan Barkat (58), Ketua RW Perum PDP. Saat itu, keduanya mencium bau busuk menyengat dari sebuah bungkusan di samping masjid perumahan.

“Kedua saksi merasa curiga lalu menghampiri sumber bau tersebut. Setelah dibuka, ternyata di dalam bungkusan itu terdapat jasad bayi yang terbungkus kain,” ujar Kapolsek Rengasdengklok, Kompol H. Edi Karyadi, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, Senin (6/10/2025).

Setelah penemuan tersebut, saksi segera melapor ke aparat desa yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Rengasdengklok. Petugas piket bersama Unit Reskrim segera menuju lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Karawang untuk melakukan pemeriksaan di TKP.

“Hasil olah TKP sementara, jasad bayi tersebut diperkirakan sudah berada di lokasi sekitar tiga hari,” jelas Kompol Edi Karyadi.

Tim Inafis kemudian mengevakuasi jasad bayi ke RSUD Karawang guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian serta jenis kelamin bayi.

Polsek Rengasdengklok saat ini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang membuang jasad bayi tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penemuan ini agar segera melapor ke pihak kepolisian. Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengungkap kasus ini,” pungkas Kapolsek.

Sumber. Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *