Tim BPN Konawe Utara Penuhi Undangan Polres Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Desa Walandawe

Konawe Utara – Tim Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara memenuhi undangan Polres Konawe Utara dalam rangka penanganan dugaan penyerobotan lahan yang menjadi objek sengketa di Desa Walandawe, Kecamatan Oheo. Selasa 04 Noivember 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamto, S.H., M.M., bersama tim dari Kantor Pertanahan Konawe Utara. Kehadiran tim ini merupakan bagian dari upaya mendukung proses klarifikasi dan pemeriksaan fisik lapangan terkait sengketa kepemilikan tanah sebagaimana tertuang dalam surat resmi Polres Konawe Utara Nomor: B/1124/X/2025/Sat Reskrim.

Proses pengambilan data fisik di lapangan dipimpin oleh AIPTU Josra, S.H., dan turut dihadiri oleh anggota Tim Reskrim Polres Konawe Utara, yakni Briptu Putu Rian Dika dan Bripda Sharil. Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak terkait hadir untuk memastikan titik batas dan objek tanah yang menjadi sumber permasalahan.

Tim dari BPN Konawe Utara melakukan pengukuran dan pencocokan data fisik sebagai bagian dari tahapan penyelesaian sengketa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status objek tanah yang disengketakan dan menjadi dasar bagi penyelesaian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *