Kendari, 12 November 2025 — Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Gusti Ngurah Arya Triwijanto, S.STr, dan Norlan Elvis Palimbong, mewakili instansinya dalam kegiatan Rapat Penilaian Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Sultra ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan daerah, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Utara dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Konawe Utara.
Rapat tersebut membahas penilaian dan verifikasi lokasi perumahan serta permukiman kumuh di Kabupaten Konawe Utara tahun 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan penataan kawasan permukiman yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian teknis dan koordinasi lintas sektor dalam rangka menentukan prioritas penanganan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Konawe Utara,” ujar Gusti Ngurah Arya Triwijanto, S.STr,.
Kehadiran perwakilan BPN Konawe Utara dalam rapat ini menjadi bentuk dukungan terhadap penyediaan data pertanahan dan penguatan koordinasi spasial, guna memastikan setiap program penataan kawasan dilakukan berdasarkan data legalitas dan batas tanah yang valid.
Melalui sinergi antara BPN, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PU, dan Bapperida, diharapkan penanganan kawasan kumuh di Konawe Utara dapat berjalan lebih efektif, terencana, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah yang berlaku.
“Kementerian ATR/BPN mendukung penuh program penataan kawasan kumuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, produktif, dan berkeadilan,” tambah Gusti Ngurah Arya Triwijanto, S.STr,.
