Konawe Utara — Kamis, 4 Desember 2025– Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan, S.SiT.
Monev PDDM ini merupakan bagian dari upaya Kanwil BPN Sultra untuk memastikan seluruh satuan kerja di wilayah provinsi menjalankan tata kelola pendapatan dan administrasi keuangan secara tertib, transparan, serta sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Ridwan, S.SiT menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian PDDM, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.
“Seluruh jajaran Kantah harus memastikan bahwa data PDDM telah dikonfirmasi, direkonsiliasi, dan dilaporkan dengan benar. Tunggakan yang masih ada harus segera ditangani agar tidak mengganggu kelancaran administrasi keuangan dan target kinerja,” ujar Kabag TU Kanwil BPN Sultra.
Beliau juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara bidang teknis, keuangan, serta operator sistem untuk memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dengan baik dan tidak terjadi selisih data.
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan ini secara lengkap, dihadiri oleh Kepala Kantor, Kasubag Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta petugas teknis dan operator PDDM yang menangani langsung proses administrasi pendapatan.
Melalui kegiatan monev virtual ini, BPN Konawe Utara berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan Kanwil BPN Sultra, mempercepat penyelesaian PDDM, dan meningkatkan disiplin administrasi sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola instansi.
