Konawe Utara – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menghadiri kegiatan Forum Satu Data Kabupaten Konawe Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Konawe Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Rino, S.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto. Kehadiran ini merupakan bentuk dukungan Kantor Pertanahan terhadap upaya penguatan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Forum Satu Data Kabupaten Konawe Utara dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan tujuan mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah melalui penyediaan data yang berkualitas dan mudah diakses.
Rino, S.H. menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan siap berperan aktif dalam mendukung kebijakan Satu Data, khususnya dalam penyediaan dan pemutakhiran data pertanahan yang terintegrasi dengan perangkat daerah lainnya.
“Kantor Pertanahan Konawe Utara mendukung penuh pelaksanaan Satu Data Indonesia. Data pertanahan yang valid dan terintegrasi sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di daerah,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kantor Pertanahan dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan sistem data daerah yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
