KONAWE UTARA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring, Rabu (14/1/2026).
Rapat pimpinan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN dalam rangka evaluasi kinerja serta penajaman strategi pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai isu strategis, di antaranya percepatan penyelesaian tunggakan layanan pertanahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelesaian residu PTSL, sertipikasi tanah wakaf, penguatan sumber daya manusia, serta optimalisasi peran kehumasan dalam menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Alhamdulillah telah mencapai kondisi Zero Tunggakan Layanan Tahun 2025 serta Zero Residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Alhamdulillah, untuk Kabupaten Konawe Utara saat ini tercatat Zero Tunggakan Layanan Tahun 2025 dan Zero Residu PTSL. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dan akan terus kami pertahankan serta tingkatkan ke depannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Kantah Konawe Utara untuk menindaklanjuti seluruh arahan hasil Rapat Pimpinan guna menjaga kualitas layanan, memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung penuh program strategis Kementerian ATR/BPN.
Melalui keikutsertaan dalam Rapat Pimpinan ATR/BPN Tahun 2026 ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dapat terus menyelaraskan kebijakan dan langkah kerja demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.
