Kendari, Selasa 14 Oktober 2025 – Dalam upaya menjaga marwah dan citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Penertiban, dan Penindakan terhadap Personel Non Polri Profesional (PNPP) terkait larangan gaya hidup hedonis di lingkungan Polri.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ps. Kaurbinplin Subbid Provos Bidpropam Polda Sultra AKP H. Ali Jufri ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolri serta sembilan program unggulan Kadivpropam Polri, khususnya dalam bidang pengawasan, pembinaan disiplin, dan penegakan etika terhadap personel Polri dan PNPP.
Dalam arahannya, AKP H. Ali Jufri menegaskan bahwa setiap personel Polri maupun PNPP dituntut untuk menjadi teladan dalam bersikap dan berperilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi.
“Citra Polri dibangun bukan hanya dari prestasi kerja, tetapi juga dari cara kita hidup sehari-hari. Hindari gaya hidup berlebihan dan tampilkan kesederhanaan serta profesionalitas dalam setiap tindakan,” tegas AKP H. Ali Jufri.
Melalui kegiatan ini, personel Bidpropam memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga integritas dan kehormatan institusi Polri, dengan menjauhi perilaku pamer kekayaan, kemewahan, maupun aktivitas di media sosial yang dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Selain sosialisasi, tim Bidpropam juga melaksanakan penertiban dan pemantauan langsung, termasuk pemeriksaan perilaku keseharian serta penggunaan media sosial oleh personel PNPP. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan nama baik institusi.
Kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Bidpropam Polda Sultra berharap seluruh jajaran Polri dan PNPP semakin menyadari pentingnya menanamkan nilai-nilai kesederhanaan, tanggung jawab, dan etika profesi sebagai wujud komitmen menjaga kehormatan Polri di mata masyarakat.
