BPN Konawe Utara dan Polres Bersinergi Tangani Sengketa Pertanahan

Konawe Utara — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terus memperkuat sinergi dengan Polres Konawe Utara dalam penanganan sengketa dan dugaan tindak pidana pertanahan. Kolaborasi ini bertujuan mendukung kinerja kepolisian sekaligus memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai ketentuan hukum.

Pada Rabu, 10 Desember 2025, tim Kantor Pertanahan Konawe Utara yang dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., melaksanakan pengambilan data fisik lapangan di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia dan Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permintaan Polres Konawe Utara terkait dugaan tindak pidana penyerobotan lahan.

Pengambilan data fisik lapangan dipimpin AIPTU Josra, S.H., didampingi Briptu Putu Rian Dika, bersama tim BPN Konawe Utara untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik objek, batas bidang, dan data pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menyatakan komitmen BPN dalam mendukung proses penegakan hukum.

“BPN siap memberikan dukungan teknis dan data yang dibutuhkan guna memberikan kepastian hukum serta mencegah konflik pertanahan di masyarakat,” ujar Leni Megawati Lamato.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *