BPN Konawe Utara Perkuat Integritas, Tegas Berantas Korupsi dalam Layanan Pendaftaran Tanah

Konawe Utara, 12 Agustus 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk mewujudkan layanan pendaftaran tanah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya ini dilakukan melalui penguatan integritas aparatur, pemanfaatan layanan digital.

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Erni, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya berfokus pada praktik suap atau pungutan liar, tetapi juga pada penyalahgunaan kewenangan, manipulasi data, dan bahkan korupsi waktu.

“Dalam sistem pendaftaran sudah ditentukan besar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak, jangan sampai ada manipulasi sebab itu merugikan masyarakat dan itu praktek yang tidak dibenarkan’. Tegasnya

Kepala Kantor Pertanahan Konut menjelaskan langkah pencegahan yang dilakukan meliputi penerapan Sistem Layanan Elektronik untuk mengurangi kontak langsung antara pemohon dan petugas, publikasi prosedur dan biaya resmi di berbagai kanal informasi, serta pembentukan mekanisme pengaduan masyarakat yang mudah diakses.

BPN Konawe Utara juga memastikan adanya sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara administratif maupun melalui proses hukum. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) selaku mitra BPN juga mendukung dan bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi dalam layanan pertanahan.

Dengan komitmen ini, BPN Konawe Utara berharap dapat mempercepat layanan pendaftaran tanah, meningkatkan kepercayaan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *