Makassar, 7 Agustus 2025 —Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, secara tegas membantah kabar yang menyebut dirinya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataan yang disampaikan saat menghadiri agenda Rakernas Partai NasDem di Makassar, Azis menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan tak sedang menghadapi proses hukum apapun.
“Saya baru tahu kabar ini sekitar tiga jam lalu. Hari ini saya sehat, hadir di Rakernas secara resmi. Jika ada proses penyelidikan, saya akan patuh dan kooperatif. Tapi jika ini hanya bagian dari drama atau framing, tentu ini sangat mengganggu — bukan hanya saya, tapi juga masyarakat Kolaka Timur,” ungkap Azis dalam konferensi pers, Kamis (7/8/2025).
Menanggapi situasi tersebut, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa partainya tetap menghormati proses penegakan hukum oleh lembaga manapun, termasuk KPK. Namun ia mengingatkan agar proses tersebut tidak dijalankan secara terbuka dengan narasi yang bisa menyesatkan publik.
“Kami mendukung langkah hukum yang profesional. Tapi jangan ada drama di media sosial. Abdul Azis sekarang bersama saya, sedang mengikuti Rakernas. Kalau informasi yang tidak jelas dijadikan isu besar, itu bisa menciptakan kegaduhan,” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, OTT semestinya berlangsung saat tindakan pidana tengah dilakukan di tempat dan waktu yang sama. Dalam kasus ini, ia menilai bahwa pernyataan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tidak relevan dengan fakta di lapangan karena Azis sedang berada di Makassar untuk kegiatan resmi partai.Ia juga mengingatkan bahwa publik kini semakin kritis dan tidak mudah dibentuk opininya oleh informasi sepihak.
“Kalau memang ada proses hukum, silakan dijalankan sesuai prosedur. Tapi jangan membangun persepsi seolah sudah terjadi OTT,” tegasnya.
Senada dengan itu, Rudianto Lallo, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, menyayangkan pola komunikasi yang digunakan KPK. Ia menilai pernyataan terbuka terkait OTT yang belum jelas faktanya bisa menimbulkan opini sesat dan menimbulkan kesan adanya penargetan terhadap tokoh politik tertentu.
“Kami menghargai hukum, tapi kami menolak drama. Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menciptakan tekanan menjelang agenda internal partai seperti Rakernas. Semua pihak harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Rudianto.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sempat menyebut bahwa Bupati Kolaka Timur terjaring OTT di wilayah Sulawesi Tenggara. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai status hukum Abdul Azis.