Semarang – Besaran tunjangan rumah anggota DPRD Jawa Tengah kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap angka fantastis yang mereka terima setiap bulan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025 yang ditetapkan Penjabat Gubernur Nana Sudjana pada 12 Februari 2025, tunjangan rumah bagi pimpinan dan anggota DPRD Jateng mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Rinciannya:
- Ketua DPRD Provinsi Jateng menerima Rp 79,63 juta per bulan.
- Wakil Ketua DPRD mendapat Rp 72,31 juta per bulan.
- Anggota DPRD memperoleh Rp 47,77 juta per bulan.
Selain tunjangan perumahan, setiap anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp 16,2 juta per bulan. Dengan demikian, total tambahan fasilitas yang diterima pejabat legislatif Jateng ini berkisar antara Rp 63,9 juta hingga Rp 95,8 juta per bulan, tergantung jabatan.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan bahwa pemberian tunjangan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Besarannya ditentukan melalui mekanisme appraisal (penilaian) oleh pihak ketiga, lalu disahkan melalui SK Gubernur.
Namun, kebijakan ini menuai kritik luas dari masyarakat karena dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi rakyat. Sebagai perbandingan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2025 hanya Rp 2,11 juta per bulan. Artinya, tunjangan perumahan Ketua DPRD setara dengan 37 kali lipat UMP, sedangkan anggota DPRD sekitar 22 kali lipat UMP.
Menanggapi kritik tersebut, DPRD Jateng bersama Pemerintah Provinsi berencana melakukan evaluasi. Rapat koordinasi terkait tunjangan akan melibatkan pimpinan DPRD kabupaten/kota, gubernur, bupati/wali kota, hingga perwakilan pemerintah pusat.
“Ini akan kita kaji bersama, karena sudah jadi perhatian masyarakat,” ujar Sumanto dalam keterangannya.
Publik kini menantikan hasil evaluasi tersebut, apakah tunjangan fantastis ini akan tetap dipertahankan, atau ada penyesuaian sesuai dengan rasa keadilan masyarakat Jawa Tengah.
📰 Editor: Redaksi Seputar Kejadian Sultra