Kakanwil BPN Sultra: Peralihan Hak Elektronik Tonggak Transformasi Digital Pertanahan

Kendari – 10 September 2025 – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., menegaskan bahwa peluncuran Layanan Peralihan Hak Elektronik di seluruh kabupaten/kota Sulawesi Tenggara merupakan tonggak penting dalam transformasi digital pertanahan di Indonesia.

Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa digitalisasi layanan pertanahan adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Mulai hari ini, tidak ada lagi peralihan hak yang dilakukan secara manual di Sulawesi Tenggara. Semua proses wajib elektronik. Inilah komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, Sulawesi Tenggara memiliki sekitar 1,7 juta bidang tanah, dengan lebih dari 1,4 juta bidang sudah bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 59.304 sertifikat elektronik telah diterbitkan, dan layanan akan terus diperluas.

“Jumlah sertifikat elektronik memang masih kecil dibandingkan total sertifikat yang ada. Namun sistemnya sudah berjalan, gong sudah dibunyikan, dan seluruh jajaran harus bergerak seirama dengan kebijakan ATR/BPN,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PPAT, notaris, perbankan, dan Ombudsman, dalam memastikan keberhasilan implementasi layanan elektronik.

“Transformasi digital ini tidak bisa hanya dijalankan BPN. PPAT, notaris, perbankan, semua harus sebangun dan seirama agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ungkap Rahmat.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan di tengah dinamika zaman.

“Seperti kata pakar media Rupert Murdoch, yang cepat akan mengalahkan yang lambat. Kecepatan harus dibarengi akuntabilitas dan validitas. Dengan sistem elektronik, kita menjamin kepastian hukum sekaligus efisiensi layanan,” jelasnya.

Rahmat menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa Sulawesi Tenggara akan menjadi contoh sukses penerapan layanan pertanahan berbasis digital.

“Transformasi ini adalah bagian dari roadmap reformasi birokrasi nasional. Kami siap mewujudkan layanan yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *