Kantor Pertanahan Konawe Utara Bahas Program Kerja 2026 dan Percepatan Program Strategis Nasional

Wanggudu – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melaksanakan rapat internal dalam rangka pembahasan program kerja tahun 2026, Selasa (6/1/2026) pukul 14.00 WITA, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi, serta jajaran pejabat fungsional Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan menegaskan bahwa perencanaan program kerja tahun 2026 tidak hanya berorientasi pada pencapaian target kuantitas, namun juga pada peningkatan kualitas layanan pertanahan. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, kolaborasi lintas seksi, serta komitmen bersama dalam menyelesaikan setiap program tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah rencana percepatan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, yang ditargetkan dapat diselesaikan kurang dari satu semester. Percepatan ini dilakukan melalui optimalisasi perencanaan teknis, pemanfaatan data sebelumnya, serta penguatan koordinasi internal agar tidak mengganggu pelayanan rutin kepada masyarakat.

“Percepatan ini bukan hanya soal cepat selesai, tetapi bagaimana hasilnya tetap berkualitas dan akuntabel. Kita ingin PSN tuntas lebih awal, namun tetap sesuai standar,” tegas Kepala Kantor.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha terkait rincian program kerja pada masing-masing seksi. Untuk Seksi Survei dan Pengukuran, kegiatan PSN berupa Pemetaan Bidang Tanah (PBT) Redistribusi Tanah direncanakan sebanyak 1.100 bidang setelah dilakukan efisiensi dari target awal 1.500 bidang. Sementara itu, kegiatan PTSL pada tahun 2026 tidak teranggarkan dan akan memanfaatkan PBT dari tahun sebelumnya.

Pada Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, kegiatan PSN yang akan dilaksanakan berupa Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL sebanyak 400 bidang. Adapun Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Redistribusi Tanah sebanyak 1.100 bidang setelah penyesuaian anggaran. Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan direncanakan melakukan pembaruan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebanyak 100 bidang, sedangkan kegiatan pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada prinsipnya masih sejalan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Selain percepatan PSN, rapat juga menegaskan peningkatan kualitas layanan pertanahan sebagai target ICON (Integrity, Commitment, Outstanding, dan Networking) Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Peningkatan kualitas ini mencakup ketepatan data, kecepatan layanan, kepastian hukum produk pertanahan, serta peningkatan profesionalisme sumber daya manusia.

Kepala Seksi Survei dan Pengukuran dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan PSN, khususnya PTSL dan Redistribusi Tanah, direncanakan mulai dikerjakan sejak awal tahun untuk mendukung target percepatan penyelesaian. Ia juga menegaskan bahwa pelayanan rutin tetap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan.

Rapat ditutup dengan komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara untuk bekerja secara terukur, profesional, dan berorientasi pada kualitas hasil, guna mendukung suksesnya program pertanahan nasional serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *