Konawe Utara — Rabu, 03 Desember 2025-Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menerima kunjungan kerja dari Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tunggakan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) Tahun 2025.
Tim kanwil dipimpin oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Sugama Putra, S.Kom., S.H., M.H, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Abu Bakar, S.SiT., M.M, dan didampingi oleh pejabat serta staf teknis dari kedua bidang tersebut.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan PDDM, termasuk pencatatan, penyelesaian, dan pelaporan tunggakan, berjalan sesuai ketentuan dan standar akuntabilitas keuangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam arahannya, Sugama Putra menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam pengelolaan Pendapatan Diterima Dimuka sebagai bagian dari komponen penerimaan negara yang harus ditata kelola dengan baik.
“PDDM merupakan bagian dari kewajiban layanan dan administrasi yang harus diselesaikan sesuai mekanisme. Kami berharap Kantor Pertanahan Konawe Utara dapat memastikan setiap transaksi, penyetoran, dan pelaporannya dilakukan secara tepat waktu dan sesuai regulasi,” ujar Sugama Putra, S.Kom., S.H., M.H.

Sementara itu, Abu Bakar menyampaikan bahwa penyelesaian tunggakan PDDM diharapkan menjadi perhatian khusus mengingat pengaruhnya terhadap validitas data keuangan dan akuntabilitas satuan kerja.
“Penyelesaian tunggakan PDDM harus dilakukan dengan cermat dan terstruktur. Data harus sinkron antara bidang teknis, keuangan, dan pelaporan. Ini bagian dari upaya kita menjaga kualitas tata kelola dan integritas layanan,” jelas Abu Bakar, S.SiT., M.M.
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara Melalui Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H menyambut baik pelaksanaan monev ini dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan Kanwil BPN Sultra demi memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Monitoring dan evaluasi ditutup dengan diskusi teknis bersama seluruh kepala seksi, Kasubag Tata Usaha, dan staf terkait untuk menyusun langkah-langkah strategis penyelesaian tunggakan PDDM di lingkungan Kantor Pertanahan Konawe Utara.
