Kendari — Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Parman, S.Si, didampingi staf Teguh Adi Arto, A.Md, melaksanakan konsultasi terkait adendum kontrak pekerjaan renovasi loket pelayanan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari, pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memastikan penyesuaian kontrak pekerjaan renovasi loket pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan perbendaharaan dan regulasi yang berlaku. Pembahasan difokuskan pada kelengkapan administrasi serta kesesuaian dokumen adendum sebagai bagian dari tertib pengelolaan anggaran.
Parman menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPPN merupakan langkah penting guna menjamin akuntabilitas dan kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
“Melalui konsultasi ini, kami memastikan seluruh proses administrasi adendum kontrak renovasi loket pelayanan sesuai dengan aturan, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan tertib dan tepat waktu,” ujar Parman.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara terus berkomitmen meningkatkan tata kelola administrasi dan keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.
