Kegiatan Pengambilan Data Fisik Lapangan Atas Objek Sengketa Batas Tanah di Desa Lemo Bajo - Seputar Kejadian Sultra

Kegiatan Pengambilan Data Fisik Lapangan Atas Objek Sengketa Batas Tanah di Desa Lemo Bajo

Wawolesea, Konawe Utara – Pada hari Rabu, 25 Juni 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan pengambilan data fisik lapangan terkait objek sengketa batas tanah antara pihak Bapak Pusran dan Bapak Haris N. yang berlokasi di Desa Lemo Bajo, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., dan turut dihadiri oleh Babinsa, Pemerintah Desa Lemo Bajo, serta masing-masing pihak yang bersengketa.

Pengambilan data fisik dilakukan sebagai bagian dari upaya klarifikasi dan identifikasi terhadap batas-batas bidang tanah yang disengketakan, guna mendukung proses penanganan sengketa yang sedang ditangani secara administratif sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.

Tim dari Kantor Pertanahan melakukan pengukuran langsung di lokasi serta mendokumentasikan kondisi eksisting di lapangan. Dalam prosesnya, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing secara langsung di hadapan tim dan aparat desa.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, serta diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelesaian sengketa secara adil, objektif, dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *