Kekerasan Terhadap Bayi Guncang Kendari, Seorang Wanita Tega Aniaya Keponakannya Sendiri - Seputar Kejadian Sultra

Kekerasan Terhadap Bayi Guncang Kendari, Seorang Wanita Tega Aniaya Keponakannya Sendiri

Kendari — Warga Kota Kendari dihebohkan dengan beredarnya video kekerasan terhadap seorang bayi berusia enam bulan. Pelaku diduga adalah seorang wanita bertato berinisial PD (25), yang merupakan tante dari korban sendiri.

Insiden memilukan ini terjadi pada Senin sore, 21 April 2025, sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua. Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku dengan penuh amarah membanting bayi laki-laki berinisial PC ke atas kasur.

Ironisnya, tindakan kekerasan tersebut direkam sendiri oleh pelaku, kemudian dikirimkan ke ibu korban, PA, yang tengah merantau di luar kota.

Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan bahwa pelaku sudah mengasuh korban sejak lahir, menyusul keputusan sang ibu yang meninggalkan anaknya untuk merantau. Namun, PD merasa kewalahan dan terbebani karena tidak pernah menerima bantuan keuangan dari PA.

“Pelaku merasa frustasi karena harus menanggung beban pengasuhan seorang diri. Ia juga merasa kesal melihat gaya hidup mewah sang ibu di media sosial, sementara dirinya tak mendapat dukungan apa pun,” jelas AKP Nirwan dalam keterangan pers, Selasa (22/04/2025).

Aksi kekerasan itu dilakukan di kamar kos teman pelaku. Dalam kondisi emosi, PD masuk ke kamar tempat korban berada, menyalakan kamera ponsel, lalu melampiaskan amarahnya dengan membanting bayi tersebut ke kasur. Saat itu, korban sedang digendong oleh adik pelaku, berinisial I, yang langsung bertindak menyelamatkan bayi tersebut.

Video rekaman tersebut kemudian menyebar luas usai dikirim ke ibu korban dan diteruskan ke rekan-rekannya di Kendari.

Pihak kepolisian bergerak cepat. Tim Buser 77 Polresta Kendari menemukan korban berada di rumah orang tua pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan medis.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa pelaku sempat mengonsumsi obat keras tanpa resep, yakni enam butir ifarsyl, dan diketahui menggunakan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

“Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” ujar AKP Nirwan.

Kini, PD telah diamankan dan akan menjalani proses hukum atas tindakannya. Sementara kondisi bayi dilaporkan mulai stabil, meskipun masih dalam pengawasan medis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *