Konawe Utara, Selasa 25 November 2025 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H, mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Konawe yang di Wakili oleh Kasubagbin Kejaksaan Negeri Konawe, Yulianus Tabilino, S.H., M.H, dalam agenda peninjauan lokasi Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara untuk Rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Utara.
Kegiatan peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Staf Tata Pemerintahan (Tapem) Pemerintah Daerah Konawe Utara. Peninjauan dilakukan untuk memastikan status dan kesiapan lokasi lahan yang akan dihibahkan, baik dari aspek kesesuaian lahan, batas bidang, maupun rencana pemanfaatan ruang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyampaikan dukungannya terhadap proses penyediaan lahan bagi pembangunan fasilitas Penegakan Hukum di wilayah Konawe Utara.
“Kami mendukung penuh proses hibah tanah untuk Rencana Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Utara sebagai bagian dari penguatan Layanan Penegakan Hukum di daerah. BPN siap memfasilitasi proses pertanahan agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Agus Rahmanto, S.H., M.H.
Sementara itu, Kasubagbin Kejaksaan Negeri Konawe, Yulianus Tabilino, S.H., M.H, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Konawe Utara dan Kantor Pertanahan Konawe Utara dalam percepatan penyediaan lahan untuk rencana Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Utara.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Konawe Utara dan Kantor Pertanahan Konawe Utara atas dukungan dan memfasilitasi proses ini. untuk Keberadaan Kantor Kejaksaan Negeri di Konawe Utara sangat penting untuk mendekatkan layanan Penegakan Hukum kepada masyarakat dan meningkatkan efektivitas kerja Lembaga Kejaksaan,” ujar Yulianus Tabilino, S.H., M.H.
Beliau berharap proses hibah dan pengadaan lahan dapat segera rampung sehingga pembangunan kantor Kejari Konut dapat segera dimulai.
Dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, BPN, dan Kejaksaan, diharapkan proses penyediaan lahan dapat berjalan lancar sehingga tahap pembangunan fisik dapat segera dilaksanakan.
