Palu – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Erny, S.Pi., M.Si, menghadiri kegiatan Talkshow Forum Pembangunan Tata Ruang Pulau Sulawesi yang diselenggarakan pada Kamis, 10 Juli 2025 di Gedung Wanita Bidara Wasia, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Acara ini digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai upaya mendorong perbaikan sistemik dalam penyusunan dan pemanfaatan rencana tata ruang di wilayah Sulawesi.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah tokoh penting hadir dan memberikan sambutan serta arahan strategis. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai landasan pembangunan yang legal dan berkelanjutan. Ia juga menekankan percepatan integrasi tata ruang dengan sistem perizinan berbasis OSS.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah untuk memastikan kebijakan tata ruang tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diimplementasikan secara konkret untuk mendukung investasi, pengendalian pembangunan, dan keseimbangan lingkungan.
Kegiatan ini menghadirkan lima narasumber utama dari unsur pemerintah pusat dan daerah serta diikuti oleh perwakilan dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi, termasuk Konawe Utara. Talkshow berlangsung interaktif, membahas tantangan aktual serta solusi penyusunan dan pemanfaatan RTRW/RDTR di tingkat daerah.
Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Erny, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam forum ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan koordinasi lintas sektor serta penguatan kapasitas daerah dalam penyusunan rencana tata ruang.

“Ini adalah langkah maju agar setiap pembangunan di Konawe Utara dapat berjalan sesuai rencana tata ruang yang legal dan berbasis data geospasial,” ujarnya.
Forum ini diakhiri dengan penyusunan rekomendasi strategis dan rencana tindak lanjut untuk penguatan kebijakan penataan ruang nasional, termasuk distribusi data geospasial oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) ke daerah-daerah prioritas di Sulawesi.