Konawe Utara, Kamis (18/12/2025) — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., turut menghadiri dan mengikuti peninjauan lokasi rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Utara bersama Tim Penataan Organisasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, serta unsur Forkopimda.
Peninjauan lokasi ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Tim Penataan Organisasi Kejaksaan Agung RI dalam rangka pembentukan Kejaksaan Negeri Konawe Utara, guna memastikan kesiapan lahan dan dukungan sarana prasarana yang diperlukan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kejaksaan Negeri Konawe, unsur Forkopimda Konawe Utara, kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, serta jajaran Kejaksaan Agung RI.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung proses pembangunan Kejaksaan Negeri Konawe Utara, khususnya dari aspek pertanahan.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara siap mendukung dan memfasilitasi proses legalitas pertanahan, termasuk penerbitan sertipikat atas lokasi rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Agus Rahmanto.
Ia menambahkan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan hal penting dalam mendukung pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan, agar dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Peninjauan lokasi berlangsung lancar dan kondusif. Diharapkan dengan adanya dukungan lintas sektor, proses pembentukan dan pembangunan Kejaksaan Negeri Konawe Utara dapat segera terealisasi sebagai bagian dari penguatan layanan penegakan hukum di daerah.
