Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara Silaturahmi ke Bupati, Bahas Pemetaaan Wilayah dan Status Kawasan

Konawe Utara — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., di Kantor Bupati Konawe Utara.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis pertanahan, terutama terkait pemetaan (mapping) wilayah yang mencakup batas dan peruntukan wilayah tambang, perkebunan, pertanian, serta kawasan hutan. Senin 20 Oktober 2025

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam melakukan penataan ruang dan pemetaan wilayah, agar setiap program pembangunan memiliki dasar hukum dan peta batas yang jelas.

“Koordinasi ini penting agar antara data spasial dan legal bisa selaras, sehingga tidak ada tumpang tindih penggunaan lahan. Kami ingin memastikan setiap desa memiliki peta yang terintegrasi dengan data pertanahan,” jelas Agus Rahmanto.

Selain itu, turut dibahas pula persoalan sertipikat tanah transmigrasi (trans) yang pada awalnya berada di luar kawasan hutan, namun kemudian setelah adanya perubahan tata batas kawasan, wilayah tersebut masuk dalam area yang ditetapkan sebagai kawasan hutan. Kondisi ini menyebabkan sejumlah sertipikat terimbas perubahan status hukum dan menimbulkan permasalahan bagi masyarakat.

“Permasalahan ini perlu penanganan bersama antara Pemda, BPN, dan instansi kehutanan agar ada solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat,” tambah Agus.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menyambut baik upaya koordinasi yang dilakukan Kantor Pertanahan dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penataan wilayah berbasis data yang valid.

“Kami siap bersinergi dengan BPN untuk memperjelas batas dan fungsi lahan di setiap desa. Pemetaan yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan, termasuk dalam menyelesaikan persoalan lahan masyarakat,” ungkap Bupati.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan produktif, mencerminkan komitmen kedua pihak untuk memperkuat kerja sama dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *