Kepala Seksi Sengketa Kantah Konawe Utara Bersama Tim Turun Lapangan Penuhi Permintaan Polres

KONAWE UTARA – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Leni Megawati Lamato, SH, M.M bersama Tim Percepatan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan melaksanakan kegiatan turun lapangan guna memenuhi permintaan penyidik Polres Konawe Utara, Senin (26/12/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Utara. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Kantah Konawe Utara berkoordinasi langsung dengan penyidik Polres, salah satunya BRIPTU Putu Rian Dika, selaku penyidik pembantu.

Pemeriksaan lokasi dilakukan di Desa Walandawe, Kecamatan Oheo, Kabupaten Konawe Utara, guna memastikan kondisi faktual objek tanah yang disengketakan serta mencocokkan data fisik dan yuridis di lapangan bersama para pihak terkait.

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamato, SH, M.M menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Pertanahan merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus komitmen dalam memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.

“Kami hadir di lapangan bersama tim percepatan penyelesaian sengketa untuk memberikan data dan keterangan teknis sesuai kewenangan Kantor Pertanahan, sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kantah Konawe Utara selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam upaya penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses klarifikasi dan pemeriksaan lapangan dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan rekomendasi yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *