Konawe Utara — Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Nur Ali, S.St., M.Si, bersama jajaran staf melaksanakan rapat internal pada Minggu, 14 Desember 2025. Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas KW4, KW5, dan KW6 (KW4–KW6) dalam pelaksanaan kegiatan survei dan pengukuran.
Rapat membahas strategi percepatan dan peningkatan mutu pekerjaan, khususnya terkait ketepatan data spasial, kelengkapan administrasi, serta sinkronisasi hasil pengukuran lapangan dengan sistem pertanahan yang berlaku.
Nur Ali menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh tim dalam menjaga kualitas hasil pengukuran sebagai dasar pemberian kepastian hukum hak atas tanah.
“Peningkatan kualitas KW4 hingga KW6 harus dilakukan secara konsisten melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tertib, serta pengendalian kualitas yang berkelanjutan,” ujar Nur Ali.
Melalui rapat ini, diharapkan kinerja Seksi Survei dan Pengukuran semakin optimal dan mampu mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
