Konawe Utara – Koordinator Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., memberikan apresiasi atas arahan dan strategi komunikasi publik yang disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang digelar secara daring pada Senin, 21 Juli 2025.
Menurut Leni Megawati Lamato, S.H., M.M, lima pilar strategi komunikasi publik yang dipaparkan Wamen Ossy sangat relevan dan dapat menjadi pedoman penting bagi jajaran kehumasan, termasuk di tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
“Arahan Bapak Wamen sangat membuka wawasan kami di daerah. Lima pilar komunikasi publik ini menjadi panduan yang jelas dan kontekstual. Terutama pilar pertama, tentang pentingnya narasi kebijakan yang membumi. Kami menyadari bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan yang mudah dipahami mengenai program-program ATR/BPN, seperti sertipikasi tanah dan reforma agraria,” ujar Leni Megawati Lamato, S.H., M.M.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang proaktif dan antisipatif dalam menangkal disinformasi dan isu negatif yang dapat berkembang di masyarakat.
“Kami di Konawe Utara siap membangun sistem deteksi dini atas isu-isu strategis, sesuai arahan Wamen. Jangan menunggu viral baru bergerak. Ini menjadi pengingat penting bagi kami semua,” tambahnya.
Leni Megawati Lamato, S.H., M.M juga menyambut baik ajakan untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah, sekaligus diberikan ruang berkreasi dalam membangun komunikasi yang kontekstual namun tetap terkoordinasi.
“Kami sangat mendukung adanya ruang kreativitas bagi daerah. Tiap wilayah punya karakter masyarakat yang berbeda, dan pendekatan komunikasi tentu harus disesuaikan tanpa keluar dari garis besar narasi nasional,” tuturnya.
Terkait kolaborasi dengan media dan influencer, pihaknya tengah membangun relasi aktif dengan media lokal dan kanal komunitas digital sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi pertanahan.
Leni Megawati Lamato, S.H., M.M, juga menekankan pentingnya komunikasi yang empatik dan manusiawi, terutama dalam menangani isu-isu sensitif seperti konflik atau sengketa pertanahan.
“Kami sadar betul bahwa tanah bukan sekadar objek administrasi. Ia menyangkut hak hidup dan keberlanjutan masyarakat. Maka, pesan-pesan yang kami sampaikan ke publik pun harus mengedepankan empati dan sensitivitas sosial,” imbuhnya.
Menutup tanggapannya, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat.
“Kami siap mengimplementasikan strategi komunikasi ini secara konkret, termasuk memaksimalkan kanal-kanal aduan seperti SP4N-LAPOR!, Hotline 081110680000, dan media sosial. Kami percaya, pelayanan informasi yang baik adalah bagian dari pelayanan publik yang bermartabat,” pungkasnya.