Jakarta, 13 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan konsep “Pentagon Fraud” sebagai pendekatan untuk memahami faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia. Model ini menjelaskan bahwa perilaku korupsi tidak terjadi begitu saja, melainkan dipicu oleh kombinasi berbagai faktor internal dan eksternal.
Lima faktor utama penyebab korupsi menurut Pentagon Fraud adalah:
- Rationalization – Rasionalisasi atau pembenaran atas perbuatan yang dilakukan, di mana pelaku meyakinkan diri bahwa tindakannya wajar atau tidak merugikan.
- Pressure – Tekanan yang datang dari faktor internal (seperti masalah keuangan pribadi atau target pekerjaan) maupun eksternal (lingkungan atau pihak luar).
- Opportunity – Kesempatan yang muncul akibat lemahnya sistem, prosedur, atau pengawasan, sehingga membuka celah terjadinya kecurangan.
- Capability – Kemampuan pelaku yang memiliki jabatan, wewenang, pengetahuan, atau akses terhadap sistem untuk melakukan manipulasi.
- Arrogance – Sikap superioritas, angkuh, serakah, dan kepentingan pribadi yang membuat pelaku merasa kebal hukum dan menganggap aturan tidak berlaku bagi dirinya.
KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, tetapi harus dimulai dari perbaikan sistem, penguatan integritas individu, dan pengawasan yang ketat.
“Korupsi bisa terjadi ketika faktor-faktor ini saling bertemu. Oleh karena itu, penting untuk mempersempit kesempatan, mengurangi tekanan, serta membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas,” ujar perwakilan KPK.
Model Pentagon Fraud ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi lembaga pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengidentifikasi serta mengantisipasi potensi terjadinya korupsi sejak dini.
