Makkah, 12 Juni 2025 — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menegaskan bahwa layanan Safari Wukuf bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan risiko tinggi tidak dipungut biaya apa pun. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas haji dalam program tersebut.
“Isu bahwa ada pungutan dari jemaah oleh petugas itu sama sekali tidak benar. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag sudah kami turunkan untuk investigasi. Kami juga telah melakukan klarifikasi dan memanggil pihak-pihak yang disebut dalam laporan,” ujar Menag Nasaruddin di Makkah, Rabu (11/6).
Menag menjelaskan bahwa dugaan pungli yang beredar sebenarnya tidak terkait dengan Safari Wukuf, melainkan berhubungan dengan badal haji, yang biasanya ditangani oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan bukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) resmi dari pemerintah.
“Badal haji memang memiliki biaya, karena mencakup seluruh rangkaian ibadah — dari umrah wajib, wukuf di Arafah, Muzdalifah, Mina, Jamarat, hingga tawaf ifadah. Itu adalah bentuk kesepakatan pribadi jemaah dengan pihak KBIH, bukan pungutan resmi dari petugas pemerintah,” tegasnya.
Program Safari Wukuf sendiri merupakan bentuk pelayanan gratis dari pemerintah bagi jemaah lansia dan berkebutuhan khusus yang tidak mampu secara fisik menjalankan wukuf secara mandiri. Layanan ini mencakup pengantaran menggunakan armada bus dari hotel transit ke Padang Arafah, serta didampingi oleh tenaga medis dan petugas haji.
Menanggapi isu serupa, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, juga menegaskan bahwa Safari Wukuf tidak memungut biaya dan disiapkan secara khusus oleh pemerintah.
“Kalau ada pengeluaran biaya, umumnya itu di luar Safari Wukuf, seperti jasa dorong kursi roda untuk aktivitas umrah atau tawaf di Masjidilharam. Itu pun sifatnya sukarela dan bukan dari petugas resmi PPIH,” jelas Hilman.
Sementara itu, Tenaga Ahli Badan Pengelola Keuangan Haji (BP Haji), Rachmat Tri Fahmi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi dugaan pungli dengan proses tabayun atau klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Pemerintah memastikan program Safari Wukuf Lansia dan Risti adalah layanan gratis, dan seluruh petugas resmi dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan ke Kemenag apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.