Pemprov Sultra Galang Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Rencana Aksi REDD+

KENDARI, 17 November 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), bersama Sulawesi Cripta Forum (SCF) sebagai lembaga perantara, menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Aksi Daerah Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RAD REDD+).

Kegiatan ini didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2.

Acara yang berlangsung di Plaza Inn Hotel Kendari tersebut menjadi momentum penting bagi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat strategi pengelolaan hutan berkelanjutan dan upaya penurunan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan dan tata guna lahan.

Kepala Bappeda Sultra, J. Robert, ST., MT., dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan iklim.

“Hutan Sultra merupakan aset berharga yang harus kita jaga bersama. RAD REDD+ menjadi bukti keseriusan kita dalam memitigasi dampak perubahan iklim sekaligus menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.

Kegiatan ini mengundang perwakilan dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Balai KSDA, serta mitra pelaksana Lemtara (Sulawesi Cipta Forum). Para pemangku kepentingan ini dilibatkan untuk menyusun kerangka aksi pengurangan emisi GRK pada sektor hutan dan penggunaan lahan.

Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Aksi REDD+, Surya, menjelaskan bahwa proses penyusunan RAD REDD+ dilakukan secara kolaboratif dan terbuka.”Kami mengajak semua pihak berkontribusi dalam mengidentifikasi aksi-aksi mitigasi perubahan iklim yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen RAD REDD+,” ungkapnya.

Konsultasi publik ini mencakup sejumlah sesi penting, seperti paparan rencana aksi mitigasi, diskusi interaktif, serta workshop pengisian matriks identifikasi aksi mitigasi perubahan iklim.

Melalui pendekatan partisipatif tersebut, diharapkan lahir dokumen RAD REDD+ yang komprehensif, implementatif, dan selaras dengan kebutuhan daerah.Dokumen RAD REDD+ Provinsi Sultra nantinya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pengurangan emisi gas rumah kaca di sektor kehutanan, sekaligus mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *