Pemprov Sultra Tetapkan 11 Proyek Strategis Daerah dalam Rangka Dukung Indikator MCP KPK 2025 - Seputar Kejadian Sultra

Pemprov Sultra Tetapkan 11 Proyek Strategis Daerah dalam Rangka Dukung Indikator MCP KPK 2025

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan melalui peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2025 di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta.

MCP hadir sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi dengan menyempurnakan indikator yang ada guna menutup celah-celah rawan korupsi. Delapan area intervensi utama tetap menjadi fokus, yaitu:

  • Perencanaan dan Penganggaran APBD,
  • Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ),
  • Pelayanan Publik,
  • Pengawasan oleh APIP,
  • Manajemen ASN,
  • Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD),
  • Optimalisasi Pajak Daerah.

Pemprov Sultra Tindak Lanjut dengan Tetapkan 11 Proyek Strategis

Menindaklanjuti fokus MCP 2025 khususnya dalam bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan 11 Proyek Strategis Daerah melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/102 Tahun 2025 tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025.

Penetapan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Provinsi Sultra dengan Inspektorat Daerah. Adapun 11 proyek strategis yang ditetapkan meliputi:

  1. Pembangunan Gedung Radioterapi;
  2. Pembangunan Kantor Gubernur Sultra (lanjutan);
  3. Peningkatan Jalan Sp. 3 Bubu – Ronta;
  4. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Pomalaa;
  5. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Raha;
  6. Rehabilitasi Gedung SMAN 1 Tirawuta;
  7. Rehabilitasi Jalan Alangga – Tinanggea;
  8. Rehabilitasi Gedung SMAN 2 Baubau;
  9. Rekonstruksi Jalan Motaha – Alangga (DBH Sawit);
  10. Peningkatan Jalan Lambale – Ereke;
  11. Pekerjaan Pemasangan Jaringan Perpipaan SPAM Kota Baubau.

Langkah ini menjadi bentuk konkret komitmen Pemprov Sultra dalam menjabarkan indikator MCP 2025, sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.

MCP Jadi Tolok Ukur Nasional

Indikator MCP 2025 disusun berdasarkan evaluasi mendalam dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). MCP tidak hanya menjadi instrumen monitoring, tetapi juga pendorong reformasi birokrasi dan penguatan integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan kesiapannya dalam mendukung penuh penerapan indikator MCP 2025 sebagai bagian dari langkah preventif dan strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *