Pengukuran Lahan untuk Permohonan Badan Konservasi Sumber Daya Air Digelar di Desa Labengki - Seputar Kejadian Sultra

Pengukuran Lahan untuk Permohonan Badan Konservasi Sumber Daya Air Digelar di Desa Labengki

Lasolo Kepulauan – Selasa, 5 Agustus 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan pengukuran dari Badan Konservasi Sumber Daya Air.

Kegiatan pengukuran tersebut merupakan langkah awal dalam proses legalisasi dan penataan ruang konservasi sumber daya air di wilayah pesisir Kabupaten Konawe Utara, khususnya di Pulau Labengki yang dikenal sebagai salah satu kawasan strategis konservasi laut dan darat.

Pengukuran dilakukan oleh tim teknis dari Seksi Infrastruktur Pertanahan dan Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Konawe Utara, dengan disaksikan oleh perwakilan Badan Konservasi Sumber Daya Air, aparat pemerintah setempat, serta masyarakat Desa Labengki.

Tujuan dari kegiatan ini dalam rangka pensertipikat aset pemerintah dalam BKSDA, Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, instansi lingkungan hidup, dan pemerintah daerah dalam mendukung program konservasi nasional yang berkelanjutan. Diharapkan dengan dilakukannya pengukuran ini, seluruh tahapan administrasi pengelolaan kawasan konservasi di Desa Labengki dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *