Direktorat Pengendalian Perhutanan Sosial membuka pendaftaran bagi Pendamping Perhutanan Sosial Mandiri. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pendampingan kepada masyarakat yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, agar pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara lestari dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Bagi Anda yang selama ini telah melakukan pendampingan secara mandiri namun belum terdaftar secara resmi oleh Kepala Balai lingkup Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial, atau Anda yang ingin menjadi calon pendamping mandiri, kini saatnya untuk mendaftarkan diri.
Pendamping Perhutanan Sosial dapat berasal dari berbagai latar belakang, antara lain:
- Akademisi dan peneliti
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
- Program CSR perusahaan
- Petani milenial atau pegiat kehutanan lokal
👉 Jika Anda termasuk salah satunya, segera registrasikan diri melalui tautan berikut:
🔗 https://bit.ly/Reg-Pendamping-Mandiri-Jawa
🗓️ Batas akhir pendaftaran: 21 Maret 2025
Jangan lewatkan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pelestarian hutan dan pemberdayaan masyarakat melalui skema Perhutanan Sosial!
#kementeriankehutanan
#perhutanansosial
#hutansosial
#pendampingPS
#pendampinghutsos