Konawe — Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Kabupaten Konawe kembali menuai polemik. Dalam Pengumuman Nomor P-800.1.13.2/334/BUPATI/IX/2025, yang ditandatangani Bupati Konawe, tercantum bahwa dari total 1.193 formasi yang disetujui, tidak ada satupun formasi guru dan hanya 35 tenaga kesehatan yang dialokasikan, sisanya seluruhnya formasi tenaga teknis.
Lebih jauh, dalam pengumuman tersebut disebutkan:
- Tenaga guru: 0 formasi, baik untuk pegawai terdaftar maupun tidak terdaftar di BKN
- Tenaga kesehatan: 9 (terdaftar BKN) + 26 (tidak terdaftar BKN)
- Tenaga teknis: 1.158 formasi (784 terdaftar BKN, 374 tidak terdaftar BKN) PEN
Sejumlah guru mengungkapkan rasa kecewa mendalam dan menilai keputusan ini tidak adil. Mereka menyebut sudah mengikuti seluruh prosedur, termasuk melengkapi berkas administrasi sesuai instruksi panitia, namun hasil pengumuman menyatakan nihil untuk formasi guru.
“Kami merasa terzolimi. Data kami ada di BKN, masuk kategori R2 dan R3. Tapi dalam pengumuman kami disebut tidak terdata. Sementara banyak peserta kategori R4 yang tidak pernah honor justru dinyatakan lulus sebagai tenaga teknis,” kata salah seorang guru yang enggan disebut namanya.
Guru-guru ini menduga ada kekeliruan dalam proses validasi data sehingga formasi guru tidak teralokasi. Mereka berharap pemerintah daerah transparan dan segera memberikan klarifikasi terbuka agar polemik tidak semakin meluas.
Selain ketiadaan kuota guru, perhatian publik juga tertuju pada lolosnya sejumlah peserta kategori R4 (pegawai non-ASN yang tidak terdata di BKN) yang sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai tenaga honor. Banyak dari mereka justru dinyatakan lulus sebagai tenaga teknis PPPK Paruh Waktu, sementara peserta kategori R2 dan R3 yang jelas-jelas tercatat di database BKN justru tidak memperoleh alokasi.
Para guru mendesak BKPSDM Kabupaten Konawe untuk:
- Membeberkan secara terbuka proses penentuan formasi dan validasi data BKN.
- Menjelaskan alasan nihilnya formasi guru dan minimnya formasi tenaga kesehatan.
- Melakukan verifikasi ulang terhadap data R2, R3, dan R4 guna memastikan proses berjalan adil.
Polemik ini berpotensi memicu aksi protes guru dan nakes apabila tidak segera ada klarifikasi. Para peserta meminta agar pemerintah pusat, khususnya BKN dan KemenPANRB, ikut turun tangan memeriksa proses penetapan alokasi PPPK di Kabupaten Konawe.