KENDARI, 11 Desember 2025 – Sulawesi Cipta Forum (SCF) berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Workshop Pembentukan Kelembagaan Usaha Petani Hutan pada 11 Desember 2025 di Ballroom Hotel Swiss-Bell, Kendari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Balai Perhutanan Sosial (PS) Gowa, perwakilan KPH Gularaya, KPH Laiwoi Tenggara, Tahura Nipa-Nipa, kelompok tani hutan (KTH/KTPH) dari desa-desa dampingan, penyuluh kehutanan, serta tim pendamping SCF. Workshop ini menjadi ruang pembelajaran dan konsolidasi bagi kelompok tani hutan untuk memperkuat legalitas kelembagaan usaha, tata kelola kelompok, serta kesiapan administrasi pengelolaan Perhutanan Sosial secara berkelanjutan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ibu Mulyati Side, S.P., Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga hutan.
“Kita tidak menginginkan kerusakan hutan yang meluas seperti di daerah lain. Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga dan mempertahankan hutan yang kita miliki,” tegasnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk mengikuti workshop dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sumber daya hutan.
Sesi materi utama disampaikan oleh Kepala Balai Perhutanan Sosial (PS) Gowa, Bapak Ahmad Sarifuddin Fauzin, yang memaparkan hak dan kewajiban pemegang izin Perhutanan Sosial, serta strategi pengelolaan hutan yang lestari. Ia mengingatkan bahwa Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial berlaku selama 35 tahun dan dapat dicabut apabila terjadi pelanggaran.
Diskusi berlangsung interaktif dengan mengangkat berbagai tantangan di lapangan, seperti keterbatasan akses, konflik tenurial, serta penguatan administrasi dan kelembagaan kelompok.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan pengesahan dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) oleh perwakilan Balai PS Gowa, KPH Gularaya, KPH Laiwoi Tenggara, dan kelompok tani hutan. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Proyek RBP REDD+ GCF Output 2, yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan BPDLH, dengan SCF sebagai lembaga perantara pelaksana. Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas petani hutan dan kelembagaan Perhutanan Sosial di Sulawesi Tenggara semakin kuat, sekaligus berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian target pengurangan emisi karbon.
