Serah Terima Warkah dan Surat Ukur dari Kantor Pertanahan Konawe ke Kantor Pertanahan Konawe Utara

KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melaksanakan kegiatan serah terima warkah dan surat ukur kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe sebagai bagian dari upaya tertib administrasi dan pengamanan dokumen pertanahan. Selasa, 13 Januari 2026.

Serah terima warkah dan surat ukur ini dilakukan seiring dengan penyesuaian wilayah administrasi pertanahan, guna memastikan seluruh dokumen pertanahan berada pada satuan kerja yang sesuai dengan kewenangannya. Warkah dan surat ukur yang diserahkan merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pelayanan pertanahan dan penerbitan hak atas tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan arsip pertanahan yang tertib, akurat, dan akuntabel. Dengan penyerahan dokumen tersebut, diharapkan proses pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kegiatan serah terima berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh jajaran pegawai dari kedua kantor pertanahan. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe dan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan arsip pertanahan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *