Makassar, 13–15 November 2025 — Staf Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Muhammad Ansar Muslimin, S.T, menghadiri Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan yang berlangsung di The Rinra Hotel Makassar, mulai Kamis hingga Sabtu, 13–15 November 2025, ini dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kantor wilayah ATR/BPN, serta kantor pertanahan dari wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Kehadiran Muhammad Ansar Muslimin, S.T mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara merupakan tindak lanjut atas undangan resmi Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, dalam rangka percepatan penyelesaian Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) RDTR di wilayah Sulawesi Tenggara.
Agenda Bimtek Mendukung Percepatan Penyusunan RTRW dan RDTR
Dalam kegiatan ini, para peserta menerima sejumlah materi strategis, antara lain:
- Harmonisasi kebijakan lingkungan hidup dan tata ruang;
- Kesesuaian batas administrasi wilayah dalam penyusunan rencana tata ruang;
- Penilaian perwujudan tata ruang;
- Indikasi dan pengendalian pelanggaran pemanfaatan ruang.
Selain penyampaian materi, para peserta juga mengikuti desk assistensi untuk pendampingan teknis penyusunan RTRW dan RDTR, termasuk Desk RTRW Kabupaten Konawe Utara yang berlangsung selama dua hari, 13–14 November 2025.
Dukungan Data Pertanahan untuk Penyusunan RTRW dan RDTR
Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara mengikuti kegiatan secara penuh untuk memastikan sinkronisasi data pertanahan, batas bidang, dan informasi spasial dalam penyusunan RTRW dan RDTR Kabupaten Konawe Utara.
“Kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan RTRW dan RDTR daerah berjalan akurat, terarah, dan sesuai kebijakan nasional. Kantor Pertanahan turut mengambil peran dalam penyediaan data spasial dan pemetaan untuk mendukung rencana tata ruang yang lebih presisi dan implementatif,” ujar perwakilan BPN Konawe Utara.
Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Dengan dihadiri oleh berbagai instansi—mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Dinas Cipta Karya, hingga para pemangku kepentingan di bidang tata ruang dan pertanahan—kegiatan ini memperkuat koordinasi lintas sektor dalam percepatan penyusunan dokumen tata ruang.
Bimbingan teknis tersebut juga menekankan pentingnya:
- Peningkatan kompetensi teknis peserta,
- Penyelarasan kebijakan nasional–daerah,
- Penjaminan kualitas dokumen RTRW dan RDTR yang sedang disusun.
Mendorong Kualitas Penataan Ruang Lebih Baik di Konawe Utara
Melalui partisipasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan penataan ruang Kabupaten Konawe Utara, sehingga perencanaan ruang dapat menjadi acuan yang kuat dalam pembangunan wilayah ke depan.
“Kami berharap hasil kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan, sehingga penyusunan RTRW dan RDTR di Konawe Utara dapat rampung tepat waktu dan berkualitas,” tambahnya.
