KP2MI, BEKASI (8/7) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjatuhkan sanksi kepada PT Putri Samawa Mandiri dengan menghentikan sebagian kegiatan perusahaan penempatan pekerja
KP2MI, BEKASI (8/7) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjatuhkan sanksi kepada PT Putri Samawa Mandiri dengan menghentikan sebagian kegiatan perusahaan penempatan pekerja