KP2MI, BEKASI (8/7) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjatuhkan sanksi kepada PT Putri Samawa Mandiri dengan menghentikan sebagian kegiatan perusahaan penempatan pekerja
Seputar Kejadian Sultra – Portal berita Sulawesi Tenggara terkini, menyajikan update cepat, akurat, dan terpercaya seputar politik, ekonomi, sosial, budaya, olahraga, hingga berita Nasional.
KP2MI, BEKASI (8/7) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menjatuhkan sanksi kepada PT Putri Samawa Mandiri dengan menghentikan sebagian kegiatan perusahaan penempatan pekerja