Jakarta, 1 Juni 2025 – Kementerian Kebudayaan resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek penulisan ulang
Jakarta, 1 Juni 2025 – Kementerian Kebudayaan resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek penulisan ulang