Tim Penyelesaian Sengketa BPN Konawe Utara Turun Lapangan Penuhi Permohonan Polres

Konawe Utara – Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., bersama Tim Penyelesaian Sengketa melaksanakan kegiatan turun lapangan dalam rangka memenuhi permohonan bantuan pemeriksaan/identifikasi lapangan dari Polres Konawe Utara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, bertempat di Desa Matandahi, Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara, tepatnya pada lahan milik saudari Murni yang menjadi objek pemeriksaan.

Turun lapangan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Polres Konawe Utara Nomor: B/415/XII/2025/Sat Reskrim tanggal 19 Desember 2025, terkait permohonan bantuan identifikasi lapangan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan melakukan identifikasi kondisi fisik bidang tanah, pengecekan batas-batas lahan, serta pengumpulan data dan informasi pertanahan yang diperlukan guna mendukung proses penegakan hukum.

Kepala kantor Pertanahan Konawe utara, Agus Rahmanto, SH., MH. melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leni Megawati Lamato, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Pertanahan di lapangan merupakan bentuk dukungan teknis kepada aparat kepolisian.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu Polres Konawe Utara memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi fisik tanah di lapangan. Kami berkomitmen mendukung proses penegakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan,” ujar Leni.

Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor antara Kantor Pertanahan dan Polres Konawe Utara sangat penting dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan agar setiap permasalahan dapat ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyelidikan yang sedang berjalan dapat didukung dengan data dan fakta lapangan yang akurat, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara dan Polres Konawe Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *