Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan Konawe Utara Turun Lapangan Bersama Polres Konut di Desa Puuwonua

Konawe Utara – Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Tim Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan Kantor Pertanahan Konawe Utara turun ke lapangan untuk memenuhi permintaan Polres Konawe Utara. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan lokasi terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh salah seorang warga Desa Puuwonua, Kecamatan Andowia.

Tim dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Leny Megawati Lamato, S.H., M.M., yang turut didampingi penyidik Polres Konawe Utara serta tokoh masyarakat setempat. Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran letak dan batas objek tanah yang menjadi laporan warga.

Kehadiran Tim Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan diharapkan dapat memberikan data teknis serta klarifikasi yang dibutuhkan penyidik Polres dalam menangani Sengketa ini. Langkah ini juga menunjukkan komitmen BPN Konawe Utara dalam mendukung penegakan hukum sekaligus penyelesaian konflik pertanahan secara objektif dan transparan.

Dengan adanya pemeriksaan lapangan ini, proses penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah yang ada di Desa Puuwonua diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi Pihak yang terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *