Tim Sengketa BPN Konawe Utara Dampingi Penyelidikan Dugaan Penyerobotan Lahan di Motui

Konawe Utara, 25 September 2025 – Tim Penyelesaian Sengketa Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Konawe Utara memenuhi undangan Polsek Sawa untuk membantu proses penyelidikan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan yang dilaporkan Darmawan terhadap Tasrim.

Dalam kegiatan tersebut, tim sengketa BPN bersama aparat kepolisian melakukan identifikasi lapangan dengan mengumpulkan data fisik serta keterangan data yuridis terkait objek sengketa. Lokasi tanah yang menjadi objek perkara berada di Desa Punggulahi, Kecamatan Motui.

Proses identifikasi lapangan berlangsung pada Kamis (25/09/2025) dan disaksikan oleh saksi-saksi, termasuk anggota Polsek Sawa, pihak pelapor, terlapor, serta aparat desa setempat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan batas tanah, sehingga dapat mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *