Konawe Utara – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Veni Fitriani, S.H., M.M., mewakili Kepala Kantor Agus Rahmanto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Bencana Angin Puting Beliung yang digelar Pemerintah Daerah Konawe Utara di Aula Anawai Anangguluri Lantai I Kantor Bupati Konawe Utara, Senin (26/1/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Konawe Utara serta unsur Forkopimda dan kepala instansi vertikal, termasuk Kantor Pertanahan Konawe Utara yang tercantum dalam daftar undangan resmi rapat tersebut SURAT UNDANGAN PROKOPINDA.
Selain membahas evaluasi penanganan bencana, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai forum koordinasi lintas sektor dalam mendukung program strategis pemerintah daerah dan pusat, termasuk di bidang pertanahan.
Dalam kesempatan itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menyampaikan rencana percepatan penyelesaian Program Strategis Nasional (PSN), khususnya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah, yang ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu semester.
Langkah percepatan tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan sebagai bagian dari target ICON (Integrity, Commitment, Optimal Service, dan Network) Konawe Utara, guna mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kehadiran dalam rapat evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan kebencanaan sekaligus percepatan program-program strategis pertanahan demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara.
