Warga Lambuya Gelar Aksi Blokade Jalan, Tuntut Perbaikan Jalur Provinsi Konawe-Konsel - Seputar Kejadian Sultra

Warga Lambuya Gelar Aksi Blokade Jalan, Tuntut Perbaikan Jalur Provinsi Konawe-Konsel

Lambuya, Seputarkejadiansultra.click – Puluhan warga Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, menggelar aksi unjuk rasa dengan memblokade jalan poros provinsi yang menghubungkan Konawe dan Konawe Selatan (Konsel), Jumat (25/7/2025). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan parah jalan yang tak kunjung diperbaiki.

Warga menebang pohon dan meletakkannya melintang di tengah jalan sebagai bentuk simbolik kekecewaan. Aksi dilakukan di bawah tenda darurat yang dipasang tepat di badan jalan, dengan sejumlah massa berkumpul menyampaikan orasi dan tuntutan.salah satu masa aksi mengatakan bahwa jalan ini sudah rusak bertahun-tahun dan sering menyebabkan kecelakaan serta kerusakan kendaraan warga.

“Ini jalur utama yang menghubungkan dua kabupaten. Kalau dibiarkan terus seperti ini, sangat merugikan masyarakat. Kami sudah sampaikan ke dinas terkait, tapi belum ada tindak lanjut nyata,” ujarnya.

Menurut warga, kondisi jalan berlubang, penuh genangan saat hujan, dan berdebu tebal saat kering. Akses ekonomi dan mobilitas warga pun terganggu karena jalur tersebut merupakan satu-satunya akses utama menuju pusat kota.

Dalam aksinya, warga menuntut:

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera menurunkan alat berat dan mulai perbaikan.
  2. Penganggaran ulang di APBD Perubahan 2025 untuk penanganan permanen.
  3. Peninjauan langsung oleh Gubernur atau dinas teknis terkait.

Aparat kepolisian dari Polsek Lambuya turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif terhadap warga. Hingga siang hari, aksi berlangsung kondusif meski akses lalu lintas sempat terhambat.

Tokoh masyarakat setempat, berharap agar pemerintah tidak menutup mata dan segera hadir merespons keluhan warga.

“Kami tidak anti-pembangunan, justru kami menuntut pembangunan yang adil. Kalau jalan ini diperbaiki, bukan hanya untuk warga Lambuya, tapi juga ribuan pengguna jalan dari dua kabupaten,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Bina Marga Provinsi Sultra terkait tuntutan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *